Pada abad ini, sungguh pemikiran takfir telah tersebar begitu
dahsyat, kekuatannya melampaui abad-abad sebelumnya. Pemikiran takfir
tersebar ditengah-tengah kaum muslimin, sehingga penyakit ini
menjangkiti begitu banyak orang yang sebelumnya tidak dikenal banyak
melakukan bid’ah. Di antara sumber dan sebab tersebarnya adalah sebagian
kelompok dakwah modern yang asasnya bukan sunnah (ajaran) Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan bercampur aduk di dalamnya
berbagai bid’ah dan kesesatan, baik dikarenakan buruknya tujuan
pendirinya, maupun karena kebodohan mereka tentang agama.
Kemudian
muncullah banyak buku hasil produksi kelompok-kelompok tersebut, yang
dikenal dengan buku-buku pemikiran. Buku-buku tersebut telah merusak
aqidah sejumlah besar kaum muslimin, sehinga menyelewengkan mereka dari
ajaran agama. Buku-buku tersebut menilai bahwa masyarakat muslim dewasa
ini adalah masyarakat jahiliyyah dan kafir, karena mereka telah membuang
Islam kebelakang punggung mereka, dan mereka telah memeluk kekufuran
yang nyata, dan tidak ada seorangpun, diantara individu-idividu umat
yang selamat dari vonis kafir ini, baik pemerintah maupun rakyatnya,
baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda.
Fenomena
ini memiliki peran terbesar, dalam mewujudkan generasi abad ini yang
terdidik berdasarkan kepada buku-buku tersebut, hingga bibit-bibit ide
untuk mengkafirkan seluruh masyarakat Islam dewasa ini tertanam di dalam
jiwa-jiwa mereka, sehingga kesesatan tersebut menjadi suatu keyakinan
yang kokoh bagi mereka, dan tidak perlu ditanyakan lagi tentang fitnah
dan keburukan yang akan muncul dari balik keyakaninan ini.
Saya
tidak ingin memperbanyak dalam memberikan permisalan dari buku
tersebut, tentang teks dan perkataan mengenai pengkafiran masyarakat
Islam dewasa ini, akan tetapi saya hanya ingin menyebutkan sebagian
contoh dan bukti yang ada di dalam buku-buku Sayyid Quthub rahimahullah,
karena dialah Imam yang diagungkan oleh mayoritas Ikhwanul Muslimin dan
orang-orang yang terpengaruh dengan manhaj mereka, terlebih lagi buku
orang ini paling luas penyebarannya, dan paling kuat pengaruhnya, jika
dibandingkan dengan buku-buku lain yang sejenis, sampai-sampai sebagian
orang yang menisbatkan diri mereka kepada sunnah, terfitnah oleh
buku-bukunya. Pada hakekatnya, buku-buku Ikhwanul Muslimin penuh dengan
ungkapan-ungkapan pengkafiran pemerintah dan masyarakat muslim dewasa
ini.
Diantara teks pengkafiran Sayyid Quthub terhadap
seluruh masyarakat Islam dewasa ini, adalah yang tercantum di “Ma’aalim
Fith Thoriq” : “Dan hakekat permasalahannya, adalah perkara kufur dan
iman, syirik dan tauhid, jahiliyah dan Islam, dan inilah yang harus
diperjelas …. Sesungguhnya, manusia (sekarang) bukanlah kaum muslimin
(sebagaimana yang mereka akui), dan mereka hidup dalam kehidupan
jahiliyyah. Jika ada orang yang suka menipu dirinya, atau menipu orang
lain, kemudian berkeyakinan bahwa Islam bisa tegak berdampingan dengan
kejahiliyyahan ini, maka terserah dia. Akan tetapi, ketertipuan atau
penipuannya, tidak akan merubah hakekat kenyataan sedikitpun. Ini bukan
Islam, dan mereka bukan kaum muslimin.” [2]
Sayyid Quthub
berkata di dalam Fii Zhilalil Qur’an: “Sungguh, waktu terus berputar
seperti ketika agama ini datang membawa kalimat Laa ilaha illallah
kepada manusia. Sungguh manusia (sekarang) telah murtad, beralih kepada
peribadatan kepada para hamba dan kepada kedholiman berbagai agama,
berpaling dari Laa ilaha illallah, meskipun masih ada sekelompok orang
yang memperdengarkan Laa ilaaha illallah.
Manusia
seluruhnya dan termasuk di dalamnya, mereka yang senantiasa
mendengung-dengungkan di tempat adzan, baik di belahan timur maupun
barat bumi, kalimat: Laa ilaaha illallah, tanpa bukti dan konsekwensi
…., dan mereka adalah yang berat dosanya, dan paling keras siksaannya
pada hari kiamat, karena mereka telah murtad menuju peribadatan hamba,
setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, dan setelah memeluk agama
Allah”[3]
Sayyid Quthub berkata: “Sesungguhnya, sekarang
ini tidak ada satu negara atau masyrakat muslim pun di muka bumi, kaidah
berinteraksi dengan mereka adalah dengan syari’at Allah dan fiqih
Islam.” [4]
Teks-teks yang gamblang seperti diatas, masih
banyak di dalam buku-buku Sayyid Quthub. Itu semua tidak ada kemungkinan
untuk ditakwilkan, karena maksud semuanya adalah mengkafirkan para
ulama, pemerintah dan (seluruh) individu umat Islam, sampai para tukang
adzan (muadzdzin), mereka semuanya menurut Sayyid Quthub adalah kaum
kafir lagi murtad, dosanya lebih berat, dan adzab mereka lebih keras
dari selainnya.
Maka, dari buku-buku ini dan sejenisnya,
sebagian pengikut takfir masa ini menimba manhaj mereka, ide pengkafiran
masyarakat muslim, beserta akibat-akibatnya, seperti pembajakan,
peledakan dan pembunuhan terhadap jiwa yang dilarang, diberbagai negeri
kaum muslimin dan yang diluar mereka.
Kenyataan ini telah diakui oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan mereka tulisakan di buku-buku mereka.
Al-Qardhawi
mengatakan: “Pada fase ini, muncul buku-buku Sayyid Quthub yang
mewakili fase terakhir pemikiran takfirnya, yang dengan cepat
mengkafirkan masyarakat …. serta pengumuman jihad penyerangan atas
seluruh manusia.”
Farid Abdul Kholiq mengatakan:
“Sesungguhnya pemikiran takfir tumbuh diantara para pemuda Ikhwanul
Muslimin yang berada di penjara Al-Qonathir [5], pada akhir tahun lima
puluhan dan permulaan enam puluhan. Mereka itu terpengaruh oleh
pemikiran dan tulisan Sayyid Quthub, sehingga mereka berkesimpulan bahwa
masyarakat dalam keadaan jahiliyyah, para pemimpinnya telah kafir,
karena mengingkari Allah sebagai Hakim tunggal, buktinya mereka tidak
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Begitu pula rakyatnya
kafir, jika meridhoi hal tersebut.”
Salim Al-Bahnasawy [6]
berkata: “Sayyid Quthub telah mengadopsi sebagian pendapat Al-Maududi
serta menampilkannya dalam tulisan-tulisannya, dan lebih khusus pada juz
ke-7 dari tafsir Fii Zhilalil Qur’an, kemudian datang suatu kaum
berkesimpulan atas dasar hal itu, bahwa kaum muslimin telah kafir,
karena mereka mengucapkan syahadat tanpa mengetahui maknanya, dan tanpa
mengamalkan isinya, sehingga meskipun mereka sholat, puasa, haji dan
menyangka bahwa diri mereka kaum muslimin, maka sama sekali tidak
merubah kekafiran mereka.” [7]
Ali Jarisyah [8] menetapkan
bahwa kaum takfiriyin (suka mengkafirkan kaum muslimin), asalnya mereka
adalah dari kelompok Ikhwanul Muslimin, kemudian mereka memisahkan diri
dari Ikhwanul Muslimin dan mengkafirkan Iikhwanul Muslimin.
Teksnya:
“Dalam pembicaraan, sekelompok orang telah memisahkan diri dari
kelompok besar Islam, ketika mereka berada di penjara. Meskipun
demikian, kelompok kecil tersebut juga mengkafirkan kelompok besar,
karena kelompok kecil ini tetap berpegang pada pendapat mereka dalam
pengkafiran peguasa, staf-stafnya, serta seluruh masyarakat. Dari
kelompok pecahan tersebut terpecah lagi menjadi kelompok-kelompok yang
banyak, yang satu megkafirkan yang lainnya.” [9]
Al-Bahnasawi
menjelaskan perpecahan kelompok ini di dalam diri mereka sendiri dalam
berinteraksi dengan kaum muslimin, maka dia mengatakan : “Ketika itu,
terpecah pengikut pemikiran ini menjadi dua:
[1]. Kelompok
yang tidak menampakkan pengkafiran atas orang-orang yang menyelisihi
mereka, sehingga kaum muslimin yang tidak sependapat dengan mereka,
tidak kafir, boleh shalat dibelakang mereka,isteri-isteri pengikut
pemikiran ini juga tidak kafir, sehinga tidak perlu membatalkan akad
pernikahan mereka.
[2]. Kelompok yang memisahkan diri
dengan terang-terangan, dan mengumumkan pengkafiran atas
saudara-saudaranya yang tidak mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi
pemikiran ini, diantaranya kelompok Ikhwanul Muslimin.
Inilah
kelompok yang terkenal dengan sebutan “Jama’ah Takfir dan Hijrah”, akan
tetapi mereka menamakan diri dengan nama “Jama’atul Mukminn” atau “
Al-Jama’ah Al-Mukminah”.
Adapun kelompok pertama lebih
memilih untuk tidak menampakkan manhaj mereka, dengan menjalankan dua
kaidah : Memisahkan diri secara perlahan, dan (bergerak di) masa-masa
lemah (fase Mekkah).” [10]
Pada hakekatnya, pemikiran yang
Al-Bahnasawi berusaha membantahnya, yang dimiliki oleh Jama’ah
At-Tafkir wal-Hijrah adalah pemikiran Ikhwanul Muslimin, bahkan itulah
pemikiran dan keyakinan Sayyid Quthub. Motivasi Al-Bahnasawi melakukan
hal ini, adalah kebesaran cinta dan sayangnya kepada Sayyid Quthub,
sebagaimana hal itu nampak di dalam bukunya, dengan berusaha melepaskan
keterkaitan Sayyid Quhub dengan keyakinan tafkir [11], meskipun dia
telah mengakui bahwa aqidah ini diambil dari buku-buku Sayyid Quthub,
dan Sayyid Quthub mengadopsinya dari Al-Maududi.
Di antara
bukti hal ini, adalah keterus-terangan Sayyid Quthub sendiri akan
wajibnya mengembargo masyarakat muslim, yang dia sebut sebagai
masyarakat jahiliyyah. Dia juga mewajibkan untuk mengasingkan diri,
bahkan dari masjid-masjid, yang dia menyebutnya sebagai tempat-tempat
ibadah jahiliyyah, seraya mengatakan: “Dan di sinilah Allah membimbing
kita untuk menjauhi tempat-tempat ibadah jahiliyyah, dan menjadikan
rumah-rumah keluarga muslim sebagai masjid. Anda akan merasakan di
dalamnya benar-benar terpisah dari masyarakat jahiliyyah.” [12]
Dia
juga mengatakan: “Sungguh tiada keselamatan bagi seorang muslim di
seluruh dunia dari tertimpa adzab, kecuali dengan memisahkan diri baik
secara aqidah, perasaan maupun metode hidup dari orang-orang jahiliyyah
dari kaummnya, sampai Allah mengizinkan berdirinya negara Islam yang
mereka pegang teguh.” [13]
Pada hakekatnya, aqidah
pengkafiran masyarakat muslim ini, dan menganggap mereka sebagai
masyarakat jahiliyyah lagi kafir, tidak hanya dimiliki oleh Saayid
Qutuhub saja, akan tetapi itulah keyakinan yang bibit-bibitnya sudah
tertanam kuat dan tersebar luas pada para pemimpin Ikhwanul Muslimin.
Diantara pengusung pemikiran ini yang paling menonjol adalah Muhammad
Quthub[14], yang telah mengkhususkan pembahasan ini dalam bukunya yang
terkenal, “Jahiliyyatul Qorni Isyrin” (Jahiliyah abad ke-20). Pada
berbagai tempat di dalam bukunya ini, Muhammad Quthub terang-terangan
mengkafirkan masyarakat muslim dewasa ini
Muhamad Quthub
mengatakan: “Adapun keadaan yang dinamakan dunia Islam, maka hal itu
sebagian keadaannya berbeda dengan kondisinya di Eropa, akan tetapi pada
akhirnya akan bertemu dengannya, sebagaimana jahiliyyah bertemu dengan
jahiliyyah di setiap tempat dimuka bumi, dan disetiap masa, meskipun
sifat-sifatnya sedikit berbeda, yang membedakan jahiliyyah yang ini
dengan yang itu, serta membedakan antara keadaan ini dengan keadaan itu.
Islam
di dunia ini (sekarang) asing bagi manusia, seperti keterasingannya
pada awal munculnya di era jahiliyyah jazirah arab dahulu, dan
jahiliyyah yang sekarang[15] melebihi yang terdahulu, Islam dibenci oleh
banyak orang.
Setapak demi setapak pada pasal ini kita
akan berbicara tentang kelompok-kelompok manusia yang berbeda-beda, agar
bisa kita jelaskan, kenapa mereka membenci Islam. [16]
Kemudian
dia menyebutkan, di antara kelompok-kelompok tersebut yang membenci
Islam adalah kelompok thogut, dan yang dimaksud adalah para penguasa,
kelompok cendekiawan, seniman dan para penulis, tukang dongeng, para
penyair, anak-anak pria dan wanita.[17]
Setelah itu, dia mengatakan: “Derajat kebenciannya sama, antara yang membangkang dengan yang lemah.” [18]
Lalu dia bertanya-tanya: “Maka, jika demikian, apakah yang masih tersisa dari kaum muslimin?!" [19]
Kemudian dia mencatat hasilnya: “Sungguh manusia pada generasi ini, telah kafir padahal mereka mengetahuinya.” [20]
Dan
tidaklah buku-buku para pemimpin Ikhwanul Muslimin yang lain keadaannya
lebih baik dari buku-buku Sayyid Quthub dan saudaranya. Dan hal itu
bukanlah suatu hal yang mengherankan, karena Sayyid Quthub menurut
mereka adalah Imam yang diagungkan, Syaikhul Islam, pembaharu agama abad
ini. Hal ini juga diikuti simpatisan mereka, maka bagaimana mungkin
mereka akan menyelisihi idola mereka?!
Dan tidaklah
keadaan Al-Maududi dan para pengikutnya di Pakistan, India dan lainnya
lebih baik dari kelompok Ikhwanul Muslimin, bahkan sebagian peneliti
buku-buku Al-Maududi menjelaskan bahwa Sayyid Quthub mengadopsi
pemikiran dan manhajnya dari Al-Maududi saja, sebagaimana perkataan
Al-Bahnasawi yang terdahulu.
Yang terakhir, sesungguhnya
saya memperingatkan dengan keras kepada setiap pemuda yang memiliki
kecemburuan terhadap agamanya untuk tidak membaca buku-buku pemikiran
tersebut, yang namanya saja sudah menunjukkan betapa jauhnya buku-buku
tersebut dari agama. Karena buku-buku pemikiran, sebagaimana penamaan
mereka, yakni buku-buku yang dihasilkan dari berbagai pemikiran dan
pendapat pengarangnya, kadar bahanya buku-buku ini tidak lebih rendah
dari buku-buku filsafat yang dilarang oleh salaf, bahkan lebih dahsyat.
Buku-buku ini tidak berdiri diatas dalil dan tidak selaras dengan
pemahaman salaf, bahkan merupakan pencampuran (kolaborasi) antara
berbagai bid’ah dan kesesatan.
Ciri khas yang menonjol
dari buku-buku tersebut adalah memprovokasi dan menyeru umat untuk
memberontak dan membangkang penguasa, dengan mempropagandakan kekafiran
dan kemurtadan penguasa dari agama, serta menjadikan para pemuda
tersebut disibukkan dengan politik dan masuk dalam konflik, sehingga
keburukan dan bahayanya buku-buku ini begitu besar, dan begitu banyak
orang-orang yang terfitnah oleh buku-buku ini, dan tidak ada yang
mengetahui jumlahnya kecuali Allah semata. Inna lillahi wa inna ilaihi
roji’un. [21]
[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah
Al-Islamiyyah Edisi 24 Th V Dzulqo’dah 4127H. Penerbit Ma’had Ali
Al-Irsyad As-Salafy Surabaya, Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
__________
Foote Note.
[1].
Dialihbahasakan oleh Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc, dari buku At-Takfir wa
Dhowabithuh” karya Prof Dr Ibrahim bin Amir Ar-Rauhaily, dosen fakultas
Da’wah wa Ushuludin, Universitas Islam Madinah hal : 37-45. Tulisan ini
kami muat sebagai jawaban atas orang-orang yang menyatakan Khowarij
sekarang ini, sudah punah (-pent)
[2]. Ma’alim Fith Thoriq hal : 158
[3]. Fii Zhilalil Qur’an (2/1057)
[4]. Idem (4/2122)
[5]. Penjara ini ada di Kairo, Mesir (-pent)
[6]. Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, pernah tinggal di Kuwait. (-pent)
[7]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50
[8]. Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, lulusan Fakultas Hukum, Kairo
[9]. Al-Ittijaahat Al-Fikriyah Al-Mu’aashiroh hal : 279
[10]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 34-35
[11]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50, 56, 66, 73, 74,76, 112
[12]. Fii Zhilalil Qur’an 3/1816
[13] idem 4/2122
[14].
Adik kandung Saayid Quthub, lulusan Fakultas Bahasa Inggris di
Universitas Kairo Mesir, kemudian mendapatkan gelar Diploma dalam bidang
Psikologi. Dialah yang mengusung dan mengembangkan pemikiran Sayyid
Quthub di Saudi Arabia, ketika ia mengajar di Universitas Umul Quro,
Mekkah. Sehingga tidak mengherankan apabila muncul dari sana tokoh-tokoh
yang berpemikiran takfir akan tetapi berbaju salaf, semisal Dr Safar
Hawali dll. Allahu Musta’an. (-pent)
[15]. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata : “Adapun mensifati zaman secara mutlak, maka tidak ada
masa jahiliyah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, karena senantiasa akan ada segolongan dari umatnya yang akan
nampak di atas kebenaran sampai kiamat nanti” (Iqtidho’ush Shirothol
Mustaqim : 1/259)
Dr Nashir bin Abdul Karim Al-Aql (pentahqiq buku
diatas) mengomentari : “Atas dasar ini, maka menggunakan istilah
Jahiliyah dengan mutlak untuk kaum muslimin secara umum, atau untuk
suatu negeri kaum muslimin, atau untuk suatu masyarakat muslim, tanpa
perincian keadaan, perbuatan, tindakan atau individu tertentu, merupakan
suatu kesalahan dan peremehan, yang sudah sepatutnya seorang muslim
menjauhinya. Adapun yang disampaikan oleh beberapa penulis, penyusun dan
pemikir bahwa semua atau semua masyarakat muslim adalah masyarakat
jahiliyyah (tanpa perincian atau pengkhususan siapa yang menurut
syari’at berhak menyandang istilah tersebut), maka itu bukanlah metode
yang selamat, bahkan menyelisihi kaidah-kaidah syari’at dan manhaj
As-Salaf Ash-Shalih. (editor).
[16]. Jahiliyatul Qornil ‘Isyrin hal :328-329
[17]. Idem : 329-331
[18]. Idem hal 337
[19]. Idem hal 337
[20]. Idem hal 351
[21].
Lihatlah fatwa larangan sebagian ulama masa kini dari membaca buku-buku
tersebut, seperti dalam kitab “Al-Ajwibah Al-Mufidah An-Manahijid
Dakwal Al-Jadidah” oleh Syaikh Sholih Al-Fauzan, dikumpulkan oleh Jamal
Furaihan Al-Haritsi. Juga buku “Fatawa Al-Akabir” dikumpulkan dan
dikomentari oleh Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Rhamadhany.
Semoga bermanfaat...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar